Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Buang Dana? Permintaan Kominfo Blokir VPN Untuk Situs Pornhub Bakalan Sulit Terjadi!

Situs Pornhub menjadi salah satu situs paling sering dikunjungi sepanjang tahun 2019, dan tentunya pemerintah Indonesia benar benar menutup akses terhadap situs tersebut. Tapi sebagaimana lubang tikus ditutup, akan ada lubang baru yang terbuka, yaitu salah satunya dengan menggunakan teknologi VPN. Namun baru baru ini dikabarkan bahwa Pemerintah Indonesia tengah mengirimkan permintaan untuk memblokir VPN Pornhub. 


Seperti dilansir dari CNN Indonesia, Pengamat TIK dari Bentang Informatika Kun Arief Cahyantoro menyebut permintaan pemerintah untuk memblokir akses VPN pengguna Indonesia bakal sulit terwujud. Pasalnya, situs porno Pornhub harus terlebih dahulu berkoordinasi dengan perusahaan penyedia VPN agar tidak terkena masalah bisnis dan hukum.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi & informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate telah meminta agar situs porno pornhub.com memblokir penggunaan VPN orang Indonesia agar tak bisa mengakses situs tersebut.

Seperti percakapannya dengan CNN, "Misalnya saya menyewa dan membayar fasilitas VPN bernama X yang servernya ada di Singapura, Pornhub tidak bisa menutup akses VPN dari X. Dan ISP (penyedia layanan internet) di Indonesia juga tidak bisa serta merta lalu blokir akses VPN ke X," kata Kun Arief. 

Karena bersifat pribadi, VPN akan mengenkripsi pula identitas pengguna dan alamat situs yang dituju oleh pengguna. "Sedangkan apa saja alamat situs yang saya akses melalui VPN server X, hanya server X saja yang tahu. ISP sulit untuk bisa membaca alamat tujuan dari akses VPN saya ke server X," ujar Kun Arief. "Filter VPN ke alamat situs tertentu, hanya bisa dikenali atau diketahui oleh server VPN tersebut, dan ISP tidak bisa tahu," tambahnya.

Di sisi lain, Pengamat Keamanan Siber dari Vaksin.com, Alfons Tanujaya menjelaskan Pornhub juga akan sulit mendeteksi alamat IP milik pengguna. Sebab pengguna VPN tidak menggunakan alamat IP asli.

Apakah Pemerintah Sedang Buang Dana?

Berdasarkan pengamatan saya, Pemerintah atau dalam kasus ini Menteri Komunikasi & informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate meminta agar situs porno pornhub.com memblokir penggunaan VPN orang Indonesia agar tak bisa mengakses situs tersebut. Namun kawanku, tidak semudah itu, seperti yang sudah dikatakan Kun Arief, setiap layanan VPN berbeda beda, dan jelas server host yang diberikan juga beragam, selain itu koneksi VPN itu Terenkripsi dengan baik, seperti namanya Virtual Private Network, yang mana bagaimanapun baik pihak pemerintah atau pornhub sekalipun tidak bisa mendeteksi alur jaringan pengguna, karena semua sudah diatur dan diamankan oleh layanan VPN. 


Jika dalam hal ini pemerintah berusaha mengontak Layanan VPN X untuk memblokir pengguna Indonesia dari Server A agar tidak terkoneksi ke Pornhub, lalu bagaimana dengan Server B, C - Z selain itu bagaimana dengan Layanan VPN A, B, C - Z. Bahkan jika pemerintah melakukan pemblokiran secara menyeluruh, butuh triliunan rupiah untuk membuat langkah ini berhasil, yaitu dengan memblokir semua layanan VPN dan semua server dalam layanan tersebut khusus IP Indonesia dari situs Pornhub.com. 

Bagaimana? menurut kalian jika pemerintah seperti ini apakah akan buang dana? jika menurut saya adalah jelas iya. Lebih baik dana dialihkan untuk pengembangan jaringan didaerah pelosok negeri, coba cek saja di daerah Cililin, Sindangkerta, Jawa Barat, disana Sinyal Masih Susah. 
Gylang Satria
Gylang Satria Penulis, Blogger dan Author di WinPoin .

Post a Comment for "Buang Dana? Permintaan Kominfo Blokir VPN Untuk Situs Pornhub Bakalan Sulit Terjadi!"