Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Copy Paste Atau Rewriting Artikel? Apakah Diperbolehkan?

Membahas seputar Copy Paste dan Rewrite ini kadang membingungkan juga, karena masih banyak pro dan kontra mengenai hal ini, dikomunitas blogger yang saya tahu, Copy Paste adalah hal yang dilarang jika tidak memenuhi beberapa syarat tertentu, dan bahkan Rewrite kadang dianggap sebagai Copy paste juga oleh sebagian Blogger, nah kali ini saya akan membahas hal menarik ini nih, berhubungan kadang ada juga yang bertanya ke saya via DM di Twitter. 

Image : Green Chameleon Via Unsplash

Sebelum masuk ke pembahasan utama, mari kita ketahui perbedaan dari Copy Paste dan Rewrite.

Apa itu Copy Paste Dalam Artikel?


Copy Paste yang saya tahu adalah, ada pihak kedua, ketiga dan seterusnya yang langsung melakukan blok text, dan langsung melakukan copy terhadap text tersebut, dan mem pastenya di text editor mereka. Intinya sih CTRL A + CTRL C + Edit Dikit + CTRL V. 
Copas yang seperti itulah yang dilarang dalam pengambilan sumber artikel, karena bisa saja menimbulkan kesalahpahaman terhadap pihak pertama dan kedua, terutama jika pihak kedua tidak menghubungi pihak pertama terlebih dahulu, dan bahkan tidak mencantumkan sumbernya. Ini bisa disebut sebagai plagiat.  Dan tentunya ini tidak boleh dilakukan. 

Nah kamu sebenarnya boleh saja melakukan copy paste, dengan syarat jika pemilik (sumber) / pihak pertama membolehkan, atau mengijinkan kamu sebagai pihak kedua untuk mengambil sumber artikelnya secara langsung dengan metode copas, dan tentu sja kamu sangat wajib untuk mencantumkan sumber resminya. Biasanya setiap Blog dan Website suka mencantumkan Term of Servicenya, dan disana kadang ada bagaimana ketentuan untuk mencantumkan sumber artikel atau pengambilan artikel terkait.

Jika kamu melanggar ketentuan tersebut, tentu saja kamu dilarang untuk melakukan copas, karena kadang membuat sebuah konten itu sangat susah dan kadang menghabiskan waktu penulis. 

Apa itu Rewrite Dalam Artikel?


Setahu saya Rewrite adalah melakukan penulisan ulang terhadap sebuah artikel, baik itu dari bahasa inggris, atau dari bahasa sejenisnya, dan berbeda dengan copas, rewrite benar benar menulis berdasarkan ketikan dan gaya menulis si pihak kedua, dengan ide yang sama persis dengan si pihak pertama. Jika di check menggunakan plagiarism checker, hasil tulisan pihak kedua tidak akan tampil layaknya plagiat. Namun tentunya masih wajib untuk mencantumkan sumber dari pihak pertama, karena sekalipun tulisannya berbeda, ide yang diambil itu berbasiskan dari tulisan pihak pertama. 
Saya sendiri sering mengambil beberapa sumber news dari sumber bahasa inggris seperti techdows.com, dan tentunya konten yang diberikan harus sesuai dan valid untuk dipertanggung jawabkan.  Melakukan Rewrite bukanlah sebuah kesalahan selama konten yang diberikan Valid, Tidak Mengandung Hoax, Dapat Dipertanggung Jawabkan, dan juga Mencantumkan Sumber Aslinya. Bisa secara langsung didalam artikel, atau mencantumkannya diakhir artikel. 

Contohnya adalah : Pengertian ini berdasarkan pengalaman dari Gylang Satria Yudha (via blogsayugi). atau, Seperti dilansir dari Blog Sayugi, pengertian ini berdasarkan pengalaman dari Gylang Satria Yudha, atau yang mungkin kamu biasa temui adalah dengan mencantumkan sumber artikel di akhir artikelnya dengan memasukan (Via : blog sayugi, atau Sumber : blog sayugi). Contohnya gitu, dan setiap link terkait pasti harus dimasukan kedalam text terkaitnya.  

Hukuman Melakukan Copy Paste dan Rewrite Tanpa Mencantumkan Sumbernya!

Semua hal akan ada sebab dan akibatnya, dan tentunya melakukan Copy Paste dan Rewrite bisa berakibat fatal juga, misalkan ketika kamu lupa mencantumkan sumber artikelnya, kamu bisa saja dihubungi dari author artikel terkait untuk diminta pertanggung jawabannya. 

Saya sendiri pernah mengalami hal ini, dimana saya lupa untuk mencantumkan sumber artikel rewrite dari bahasa inggris, tidak lama setelahnya author artikel original menghubungi saya dengan mengingatkan bahwa saya saya harus mencantumkan sumber nya, beruntungnya hanya seperti itu, dan dari sana saya langsung mengedit artikel saya dan langsung memasukan sumber artikelnya, dan sejak saat itu saya jadi mengenal beliau dan bahkan berteman dengannya. 

Kasus terburuknya adalah, jika Blog dan Websitenya sudah mendaftarkan diri dan dilindungi DMCA atau Digital Millennium Copyright Act, dan jika seseorang mencuri, menjiplak, atau bahkan mengakui konten pihak pertama sebagai milik dari pihak kedua dalam cara apapun, DMCA dapat membantu si pihak pertama untuk menurunkannya. Atau istilah kerennya adalah Copyright Strike. Namun tidak bisa dipungkiri, masih ada kelemahan terhadap DMCA dimana bisa saja menjadi pedang bermata dua, karena banyak kasus penyalahgunaan dengan menyerang pihak pertama dan mengakui bahwa pihak kedua memiliki konten sepenuhnya. 

Ya intinya sih semua itu harus atas dasar kepedulian masing masing, baik itu Copas atau Rewrite selama dilakukan dengan baik dan sesuai prosedur, saya rasa tidak akan ada masalah, karena kita sebagai penulis, kita sama sama sebagai keluarga, kita harus saling mendukung konten kita masing masing, tidak akan ada satu content creatorpun yang sukses jika harus berjuang sendiri, semua butuh dukungan baik dari rekan sesama penulis atau dari pembaca konten yang dibuat penulis tersebut. 

Nah itulah sedikit pengetahuan yang mungkin wajib banget kamu tahu seputar dunia penulisan, jangan sampai kamu salah langkah dan menjadi seorang pencuri konten. Nah maaf aja ya jika ada kesalahan, karena penulisan ini langsung berdasarkan ide dan pengalaman pribadi saya saja, silahkan tambahkan pada kolom komentar dibawah jika ada tambahan. 

Terima kasih dan semoga bermanfaat
Gylang Satria
Gylang Satria Penulis, Blogger dan Author di WinPoin .

Post a Comment for "Copy Paste Atau Rewriting Artikel? Apakah Diperbolehkan? "